Jual Beli Surat Sehat Covid-19 Buat Mudik Bertebaran, Begini Kata Kemenhub

M. Adam Samudra - Sabtu, 16 Mei 2020 | 09:30 WIB

Surat bebas Civid-19 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Netizen dibuat gaduh, menyusul beredarnya sejumlah e-commerce yang tawarkan surat bebas dari pandemi Covid-19.

Tawaran penjualan surat ini muncul di tengah maju mundur aturan mudik.

Tampak dalam  foto penawaran surat bebas dari virus corona diharga Rp 70.000. Tawaran tersebut, lengkap dengan nomor telepon sang penjual.

Salah satu e-commerce Tokopedia juga sempat menawarkan surat bebas wabah corona itu.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Pulo Gebang Hanya Layani 10 Penumpang Per Hari

Surat sehat bebas virus Corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. 

Calon pemudik wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin berpergian.

Tindak pidana transaksi surat palsu yang sangat membahayakan itu pun disoroti Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

"Terkait dengan jual beli surat kesehatan di platform e-commerce yang jelas itu tidak bisa ditolerir, penegakan hukum harus dilakukan," kata Adita saat Ngobrol Virtual (NGOVI) bersama GridOto.com, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Ramai Soal Mudik Lokal, Juru Bicara Kemenhub: Kalau Bisa Jangan Dulu Deh

Adita menegaskan, pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian mengusut praktik jual beli surat sehat bebas Covid-19 palsu itu.

Adita juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial.

Menurut dia, pemerintah harus memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas Covid tersebut.

Apalagi dalam melakukan aktivitas maupun perjalanan mudik.

"Pemalsuan dokumen itu sudah jelas undang-undangnya pidana memalsukan. Belum lagi ini melanggar larangan mudik. Jadi kami terus sosialisasikan yang bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk bersikap tegas dalam melakukan penindakan seperti ini," tutupnya.