PO Gunung Harta Masih Beroperasi Meski Ada Larangan Mudik, Semata-mata Agar Sopir dan Kenek Enggak Kena PHK

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 7 Mei 2020 | 21:08 WIB

Ilustrasi armada PO Gunung Harta (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Meski ada pelarangan mudik enggak membuat Perusahaan Otobus (PO) Gunung Harta menghentikan operasional bus AKAP-nya.

Pengurus PO Gunung Harta mengakui bahwa di masa-masa seperti ini bus tetap beroperasi agar sopir dan kenek tidak di-PHK.

Sebab, jika berbicara mengenai keuntungan, itu tidaklah masuk dalam hitungan. 

"Kami masih beroperasi ini hanya membantu mereka yang masih telantar, membantu karyawan kami agar tidak di-PHK, dan agar perekonomian berputar saja. Kalau untung kami tidak dapat sama sekali di musim pandemi ini, " curhat Mudiarta, Bagian Personalia Bus Gunung Harta yang dikutip GridOto.com dari Tribun Bali.

Baca Juga: Kenek Bus Sindoro Satriamas Curhat, Trayek Enggak Jalan, Tiap Hari Nyuci Bus Doang Biar Tetap Digaji

Namun Mudiarta juga berpendapat pelarangan mudik membuat sopir bus dan penumpangnya  jadi stres karena sering disuruh putar balik.

Dari stres ini ditakutkan terjadi penurunan imun tubuh sehingga sopir dan penumpang rentan terpapar virus corona.

"Sebelumnya bus kami sudah dua kali dipulangkan akhir April lalu. Bayangkan penumpang kami sampai kelaparan di dalam bus. Mereka sakit, itu kan sama dengan mempermudah mereka kena corona," lanjutnya.

Dia mengatakan, pada akhir April lalu, bus yang dipulangkan oleh aparat tersebut berisi total 60 orang penumpang.

Baca Juga: PO Budiman dan Primajasa Kelimpungan Akibat Pelarangan Mudik dan PSBB, Bus Sudah Sampai Bandung Disuruh Balik ke Tasikmalaya

Dari awalnya 60 penumpang, akhirnya ada yang batal berangkat karena takut dipulangkan kedua kalinya. Mereka akhirnya tetap di Bali meskipun telah kehilangan pekerjaan dan tak ada penghasilan. 

Saat ini, pemerintah melalui satgas nasional telah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Isi surat edaran tersebut, menurut Mudiarta masih sama esensinya dengan kebijakan sebelumnya, yakni tak mengizinkan mudik dan jika ada yang mau pulang, harus dengan surat yang lengkap. 

"Di surat edaran itu dijelaskan ada empat kriteria, dan sekarang kami sarankan kepada penumpang agar mengurus surat terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar. Jadi mereka di setiap melewati perbatasan pasti dicegat, setelah sampai di daerah tujuan, mereka harus dikarantina lagi maksimal 4 hari untuk melaksanakan tes. Kalau sudah negatif barulah diizinkan keluar tempat karantina ," pungkas Mudiarta.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Masih Beroperasi meskipun Ada Larangan Mudik, PO Bus Sebut Tak Cari Untung dan Cegah PHK