Institut Studi Transportasi Dorong Pemerintah Cegah Mudik Lokal, Jika Tidak Ini yang Terjadi

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Mei 2020 | 21:45 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pemerintah perlu melakukan antisipasi kemungkinan munculnya mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441H mendatang.

Mudik lokal yang dimaksud adalah bepergian untuk silaturahmi secara fisik kepada kerabat ataupun saudara yang jaraknya tidak jauh, misalkan lintas wilayah di dalam Jabodetabek.

Hal ini mengingat kegiatan seperti ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat terutama setelah selesai Sholat Ied.

“Tradisi biasanya tidak mudah begitu saja dihentikan walaupun sifatnya sementara, seperti halnya mudik jarak jauh yang selama ini kita lihat," ujar Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, Transportasi Antar Kota Tetap Dibuka Untuk Keperluan Ini

Dharma menyebut, beberapa faktor bisa saja mendorong mudik lokal terjadi, misalnya euphoria yang muncul setelah menyelesaikan ibadah sebulan penuh.

Apalagi ibadah yang biasanya dilakukan di masjid sejauh ini hanya bisa dilakukan di rumah.

"Bisa saja masyarakat merasa hal yang mereka lakukan wajar-wajar saja bukan termasuk kegiatan yang perlu dibatasi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan apabila banyak masyarakat yang melakukan hal ini maka terbuka lebqr kemungkinan penyebaran virus corona covid-19.

Baca Juga: Masih Pada Ngeyel Mudik! Polisi Putar Balikan 25.700 Kendaraan

“Saat ini khususnya di Jakarta dinyatakan peningkatan kasus covid-19 sudah mulai melambat, jangan sampai hal ini juga membuka kelonggaran masyarakat untuk melakukan silaturahmi fisik pada hari raya Idul Fitri," tegasnya.

Faktor lain yang dapat mendorong masyarakat melakukan mudik lokal adalah selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat masih dapat menggunakan kendaraan untuk lintas wilayah di dalam Jabodetabek asal memenuhi syarat pembatasan dan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, sebetulnya tidak ada yang salah dengan kebijakan transportasi selama PSBB di wilayah Jabodetabek, karena sifat PSBB adalah pembatasan, maka transportasi juga tidak dihentikan sama sekali tetapi dilakukan pembatasan.

“Namun masyarakat perlu kembali diingatkan bahwa transportasi masih berjalan dengan pembatasan itu untuk menfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB," paparnya.

Ia berpendapat bahwa kunci untuk mengantisipasi mudik lokal lintas wilayah di Jabodetabek ada pada pemerintah daerah masing-masing.

Oleh karena itu, Gugus Tugas Covid-19 di masing–masing pemerintah daerah di Jabodetabek harus memiliki ketegasan untuk meminta masyarakat tidak melakukan mudik lokal atau silaturahmi fisik pada Hari Raya Idul Fitri.

“Ketegasan tersebut harus disosialisasikan mulai saat ini kepada seluruh masyarakat di penjuru Jabodetabek," tutupnya.