Waspada Corona, Pemkot Palembang Buka Posko di Perbatasan. Kendaraan Masuk Palembang Bakal Diperiksa

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 22 April 2020 | 18:20 WIB

Petugas gabungan lakukan penertiban di posko pemeriksaan. Pengendara wajib kenakan masker saat berkendara. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) membuka posko di area perbatasan yang mulai beroperasi pada hari ini, Rabu (22/04/2020).

Dibukanya posko ini bertujuan untuk memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Palembang

Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, posko tersebut dibuka atas instruksi Wali Kota Palembang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Dilansir dari Sripoku.com, terdapat lima posko tetap dan dua posko mobile dioperasikan di seluruh titik perbatasan Kota Palembang.

Baca Juga: Petugas Gabungan Sudah Mulai Turun di Posko Kulon Progo-Purworejo, Kendaraan dari Luar DIY Bakal Dicegat

Agus menjelaskan, lima posko tersebut berada pada titik perbatasan Kota Palembang di Jakabaring, Plaju, Alang Alang lebar, Simpang Tanjung Api Api dan Karya Jaya, Kertapati.

"Sementara dua posko mobile masing-masing ada di Seberang Ilir dan Seberang Ulu," terang Agus, dikutip dari Sripoku.com.

Petugas gabungan dari Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk memastikan protokol keamanan Covid-19 pada setiap pengendara roda dua dan empat yang melintasi posko.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi masker gratis oleh petugas yang berjaga.

Baca Juga: PSBB Bandung Barat Akan Dimulai Besok, Tiga dari 17 Titik Bakal Jadi Check Point Besar