Selama PSBB Batas Kecepatan di Tol Kerap Dilanggar, Jasa Marga Lakukan Ini

M. Adam Samudra - Senin, 20 April 2020 | 12:26 WIB

Ilustrasi kecelakaan (M. Adam Samudra - )

GridOto.comKecelakaan tunggal dialami mobil sedan BMW dengan nomor polisi B 8587 YV, di Tol Jagorawi, arah Bogor pada Minggu (19/4) pagi.

Menurut laporan, pengendara tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Kejadian berlangsung pada pukul 07.50 WIB.

Menanggapi hal tersebut Marketing and Communication Department Head Jasamarga Irra Susiyanti mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol.

Irra mengaku, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini tengah di terapkan di beberapa wilayah menyebabkan terjadinya penurunan lalulintas.

Baca Juga: Jasa Marga Temukan Banyak Pengemudi Belum Jaga Jarak Antar Penumpang

"Sehingga pengguna jalan cenderung memacu kendaraannya di luar batas kecepatan yang ditetapkan," kata Irra saat dihubungi GridOto.com, Senin (20/4/2020).

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengklaim, bahwa rambu dan marka jalan berfungsi baik, termasuk rambu batas kecepatan termasuk menyiagakan petugas Mobile Customer Service 24 jam.

"Kami juga bekerjasama dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan kepada pengemudi yang melebihi batas kecepatan kendaraan yang tertangkap melalui Smart CCTV yang terpasang di sepanjang jalan tol Jasa Marga," paparnya.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Jasa Marga Tutup Sementara Fasilitas Top-Up Tunai di Seluruh Gerbang Tol Jabodetabek

Sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi peristiwa serupa yakni kecelakaan tunggal karena hilang kendali atas kendaraan yang ditunggangi.

Kala itu, lalu lintas di Tol Jagorawi juga dilaporkan sedang ramai lancar.

Nissan GT-R, merek mobil yang digunakan, terbakar hangus sesaat menabrak pembatas jalan.

Pengendara tidak terselamatkan, sementara satu penumpangnya dilarikan ke RS Bina Husada karena mengalami luka.