Street Manners: Segini Jaga Jarak yang Aman Saat Mengemudikan Mobil

Radityo Herdianto - Senin, 16 Maret 2020 | 09:43 WIB

Ilustrasi. Deretan All New Honda CR-V di Jalan Tol Layang Japek (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Jaga jarak menjadi salah satu poin penting yang harus dipatuhi untuk keselamatan dan keamanan berkendara.

Dengan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, risiko kecelakaan seperti tabrakan bisa diminimalisir.

Bagaimana dengan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan saat mengemudikan mobil?

"Jaga jarak aman yang direkomendasikan adalah 3 detik terhadap kendaraan di depan," tekan Adrianto Sugiarto Wiyono, Intruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) kepada GridOto.com.

Detik pertama dan kedua digunakan untuk mengantisipasi waktu respons pengemudi dan proses kerja sistem mekanikal rem bekerja saat menginjak pedal rem.

Kompas.com / Garry Lotulung
Ilustrasi jalan tol

(Baca Juga: Bertemu Kejahatan Modus Tunjuk Mobil di Jalan? Lakukan Hal Ini)

Rentang waktu ini akan memberikan kesempatan pengemudi untuk merespons terhadap sesuatu yang terjadi pada kendaraan di depan, seperti melambat atau pengereman mendadak.

Detik ketiga menjadi waktu yang memberikan jarak aman dengan kendaraan di depan saat melakukan pengereman.

"Jarak ini diukur dari waktu tempuh mobil di depan melewati suatu objek, barulah 3 detik kemudian mobil Anda melewati objek tersebut," jelas Adrianto.

Selain dengan cara jaga jarak tiga detik, bisa juga Anda ukur jarak aman dengan kendaraan di depan berdasarkan kecepatan tempuh.

"Misalkan sedang melaju 50 km/jam konstan, berarti jaga jarak aman sejauh 50 meter," terang Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada GridOto.com.