Pengusaha Wajib Tahu, Sebenarnya ODOL Sama Sekali Tidak Menguntungkan!

Shafly - Jumat, 28 Februari 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi. Petugas Jasa Marga saat memeriksa kendaraan ODOL di Tol Cipularang, Kamis (12/9/2019). (Shafly - )

GridOto.com - Muatan berlebih alias Over Dimension and Over Load (ODOL) kerap kali menjadi biang kecelakaan di jalan.

Meski sudah berulang kali diedukasi, masih banyak pengusaha yang 'ngeyel' membawa muatan berlebih di truknya.

Alasannya untuk menghemat ongkos pengiriman, dengan begitu bisa menekan pengeluaran perusahaan.

Untuk memberantas ODOL, diperlukan kerja sama antar-lini terkait, salah satunya Agen Pemegang Merek (APM) dengan pengusaha.

(Baca Juga: Regulasi Larangan ODOL 'Molor', UD Trucks Kasih Tanggapan Santuy)

Bagi pihak PT UD Astra Motor Indonesia (Astra UD Trucks), APM hanya bisa mengedukasi konsumen mengenai bahaya dari ODOL.

"Salah satu edukasi kami ada lewat Extra Mile Challenge (EMC), itu juga adalah edukasi tentang ODOL" jelas Marketing and After Sales Services Director Astra UD Trucks, Aloysius Chrisnoadhi (27/2/2020).

"Tapi itu semua kan balik lagi ke pengusahanya," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, membawa muatan lebih sebenarnya tidak selalu menguntungkan, karena beberapa komponen akan cepat aus, dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jadi lebih boros.

(Baca Juga: Pengemudi Truk Harus Tertib! PT Jasa Marga Akan Rutin Razia Truk ODOL di Ruas Tol)

"Ada titik tertentu yang merugikan, misalnya bahan bakar lebih boros, kemudian dengan lebih boros (bahan bakar) emisinya juga bermasalah," ujar Chris.

Isu ODOL ini sebenernya sudah lama menjadi masalah.

Karena membahayakan, beberapa instansi terkait juga kerap menertibkan truk yang bermuatan lebih.

Bahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi larangan ODOL, yang akan berlaku mulai 2023.