Regulasi Larangan ODOL 'Molor', UD Trucks Kasih Tanggapan Santuy

Shafly - Kamis, 27 Februari 2020 | 13:34 WIB

Ilustrasi Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019). (Shafly - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan bakal menunda aturan truk Over Dimension and Over Load (ODOL).

Sebelumnya, regulasi larangan ODOL rencananya akan diberlakukan pada 2022, tetapi diundur menjadi 2023.

PT UD Astra Motor Indonesia (Astra UD Trucks) mengaku tak mau pusing terkait langkah yang diambil oleh pemerintah ini.

"Itu sudah dipikirkan oleh pemerintah plus minusnya. Karena pasti regulasi ada implikasi positif dan negatif, pro dan kontra," buka Direktur Marketing dan After Sales Service Astra UD Trucks, Aloysius Chrisnoadhi, di BSD, Tangerang Selatan (26/2).

(Baca Juga: UD Trucks Bilang Konsumen Truk Enggak Mempan Dikasih Diskon, Begini Alasannya)

"Tapi menyangkut apa implikasinya, saya juga tidak bisa membayangkan. Karena saya tidak berada di pemerintahan," lanjutnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah memperisapkan produk yang bisa mengakomodir kebutuhan konsumen terkait ODOL.

Chris menyampaikan, persiapan ini pada dasarnya tidak berhenti atau pun ikut ditunda karena regulasinya 'molor'.

(Baca Juga: Astra UD Trucks Jamin Produknya Mampu 'Tenggak' Biodiesel B30)

"Sebenarnya kami mempersiapkan apapun yang terkait regulasi, produsen harus patuh terhadap regulasi," ucapnya.

"Walaupun aturan itu diundur, persiapan kami tidak pernah berhenti. Begitu kami bilang start, persiapan itu akan terus dilakukan sampai tercapai," tutupnya.