Dealer Mazda di Jawa Tengah Optimis Penjualan Sedan Bakal Laris Kalau Pajaknya Lebih Murah

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

All-New Mazda 3 versi hatchback (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Berdasarkan data  Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil sedan dengan kapasitas mesin 1.500 cc hingga 3.000 cc pada 2017 mencapai 8,3 ribu unit, namun pada tahun 2018 turun menjadi 6,7 ribu unit dan turun lagi menjadi 6,4 ribu unit pada tahun 2019.

Dari data tersebut dapat terlihat adanya penurunan angka penjualan mobil sedan di Tanah Air, namun apa menyebabkan hal tersebut bisa terjadi?

Dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Principle PT Automobil Jaya Abadi wilayah Jateng-DIY, Johanes Handoko mengatakan bahwa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi alasan merosotnya penjualan sedan di Tanah Air.

"Pajak yang diterapkan ke mobil sedan sangat tinggi, hal itu mempengaruhi minta masyarakat," kata Johanes.

Lanjutnya, pajak yang ditetapkan dari pemerintah untuk mobil sedan mencapai 35 persen.

(Baca Juga: Heboh Isu 'Si Rajanya Diesel' Isuzu Panther Bakal Segera Punah Karena Stop Produksi, Astra Isuzu Geram!)

"Berbeda dengan MPV dan SUV yang masuk golongan minibus, hanya dikenai pajak 10 persen, alhasil pasar MPV dan SUV ramai," ujarnya.

Johanes juga menerangkan bahwa pasar sedan di Tanah Air sebenarnya menjanjikan.

"Kalau harga dan pajak sama dengan SUV dan MPV, kami yakin sedan laku keras," jelasnya.

Johanes melanjutkan, pajak yang terbilang cukup besar ini menghalangi masyarakat untuk menikmati kenyamanan dan teknologi yang ada pada mobil sedan.