Ditanya Soal Konversi Mobil Biasa Jadi Mobil Listrik, Ini Kata Ketua MPR RI Bamsoet

M. Adam Samudra - Senin, 10 Februari 2020 | 14:14 WIB

Ilustrasi kendaraan listrik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Perbedaan mendasar antara mobil konvensional (Internal Combustion Engine atau ICE) dengan yang berteknologi hibrida dan listrik ada pada mekanisme dapur pacunya.

Baik eksterior maupun interior mobil, serta fitur yang ada hampir tak berubah.

Terkait mobil listrik bensin ke motor listrik ada kejelasan pasti mengingat sudah ada mobil klasik di Indonesia yang sudah mengubah mesin pembakaran menjadi listrik.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sangat sulit jika kendaraan konvensional dikonversi menggunakan teknologi hibrida maupun listrik.

"Gak bisa, karena (kendaraan listrik) gak pakai mesin. Mungkin yang dimaksud kendaraan itu dijual buat beli kendaraan listrik," kata Bambang kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

(Baca Juga: Kendaraan Listrik Hadir, Federal Oil Tidak Khawatir, Bilang Segmen Lain Masih Banyak)

Ia menilai, melakukan konversi mobil konvensional ke hibrida atau listrik di Indonesia sendiri sebenarnya diperketat oleh peraturan tentang layak jalan dan uji tipe.

Praktik konversi, masuk dalam kategori modifikasi.

Penyesuaiannya terutama pada bagian besi pelindung, kabel, dan hal yang berkaitan dengan baterai lainnya. Mobil listrik itu lebih rentan, korsleting

Namun ia terus meminta agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik agar polusi udara bisa segara teratasi.

(Baca Juga: Kendaraan Listrik Mendapat Pelat Nomor Khusus, Tunggu Peresmiannya )

"Kita memang akan mendorong yang pertama adalah motor-motor pegawai dan ojek online agar beralih ke listrik semua. Jadi bisa juga motor itu kita buang ke Negara yang lebih lenggang atau motor tersebut bisa untuk panen buat sawah. Tapi sekarang kita bukan lagi bicara soal motor karena sudah enggak laku lagi," ucapnya.