Pasar Mobil dan Motor Listrik Nasional Mulai Ramai, Tapi AHM Masih Ogah Jual Honda PCX Electric, Kenapa?

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 5 Februari 2020 | 18:40 WIB

First Ride Honda PCX Electric (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Era kendaraan listrik di Indonesia memang masih seumur jagung, tapi telah dijalani dengan sangat serius.

Buktinya mobil dan motor listrik di segmen menengah ke bawah yang dapat dibeli masyarakat umum sudah mulai bermunculan.

Namun PT Astra Honda Motor (AHM) masih enggan merilis motor listrik mereka yaitu Honda PCX Electric kepada pembeli perorangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Thomas Wijaya, selaku Direktur Marketing PT AHM di sela-sela acara presentasi awal musim tim Repsol Honda di Jakarta (5/2/2020).

(Baca Juga: CBR250RR Facelift Bertenaga 40 dk Bakal Segera Masuk Indonesia? Bos AHM Bilang Begini)

"Saat ini belum, karena kami melihat motor listrik ini bukan sekedar memproduksi motor saja,” ungkap Thomas.

Thomas menjelaskan, ada tiga alasan mengapa pihaknya masih enggan memasarkan motor listrik tersebut kepada individu.

“Dari aspek safety untuk konsumen, penyediaan infrastruktur, kemudian (pengolahan) limbah baterai yang masih terus dikembangkan," jelasnya.

Dari pihak pemerintah baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturan untuk membantu perkembangan implementasi kendaraan listrik di Indonesia.

(Baca Juga: Pertama di Motor Honda! CRF1100L Africa Twin Adventure Sport Pakai Instrumen Touchscreen)

Seperti pemerintah pusat yang menelurkan Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan tahun lalu.

Atau Pergub No. 3/2020 tentang pembebasan BBN-KB untuk kendaraan listrik berbasis baterai yang dikeluarkan Pemerintah Kota DKI Jakarta awal tahun ini.

Mengenai pembebasan BBN-KB, Thomas mengatakan bahwa peraturan tersebut tentu sangat positif bagi perkembangan mobil dan motor listrik, namun itu saja tidak cukup.

Itu salah satu kebijakan positif yang tentunya mendukung perkembangan motor listrik ke depan,” tukas Thomas.

“Tapi aturan tersebut tidak bisa hanya satu-satunya, perlu aturan lainnya yang dibutuhkan (mengenai) konsumen, infrastruktur, limbah, dan lainnya," pungkasnya.