Simak! Motor Juga Bisa Dilarang Melintas di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru, Tergantung Kondisi Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 12 Desember 2019 | 15:30 WIB

Ilustrasi jalur puncak (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - "Car Free Night"  pada malam tahun baru 2020 akan diberlakukan Polres Bogor di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Artinya, jalur menuju tempat wisata itu bakal ditutup untuk mobil.

Waktu penutupannya sendiri dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2019, hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2020.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru.

Namun, bukan berarti para pengguna motor juga akan bebas dari penutupan jalur ini.

(Baca Juga: Malam Tahun Baru 2020 Polres Bogor Tutup Jalur Puncak. Kenapa?)

Kasatlantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri mengatakan, motor juga ada kemungkinan dilarang melintas.

"Motor disesuaikan kondisi di lapangan dan jika diperlukan sesuai pertimbangan petugas di lapangan akan dilakukan pembatasan juga," ujar Fadli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Fadli menambahkan, hal tersebut juga dilakukan untuk menghindari terjadinya overload kendaraan yang berpotensi mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang jalur puncak pada waktu malam pergantian tahun.

Fadli mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang akan ke jalur Puncak agar menyesuaikan waktunya.

"Jadi sebisa mungkin bisa menyesuaikan waktunya agar tidak terkena macet, dan bisa juga melintas di jalur alternatif lainnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Motor Juga Dilarang Melintas di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru