Pemkab Jember Sediakan Angkutan Gratis untuk Pelajar, Catat Syarat dan Waktunya!

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 6 November 2019 | 17:20 WIB

Bupati Jember, Faida (tengah) saat peluncuran program angkutan gratis untuk pelajar tertentu, Selasa (5/11/2019) (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyediakan angkutan gratis bagi para pelajar tertentu.

Melansir dari Surya.co.id, program angkutan gratis ini dilaksanakan selama 39 hari mulai 5 November hingga 21 Desember 2019.

Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Jember Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyediaan angkutan kota, angkutan desa, dan ojek pangkalan gratis bagi pelajar tertentu di Jember.

"Pemkab Jember menyediakan angkutan gratis ini bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, anak yatim piatu, juga hafiz-hafizah," ujar Bupati Jember, Faida.

(Baca Juga: Street Manners: Tips Untuk Pengemudi Angkutan Umum dari Korlantas Mabes Polri)

"Angkutan gratis ini bertujuan mengurangi beban orang tua, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat dari kalangan pemilik dan pengemudi angkutan umum," sambungnya.

Pada peluncuran program tersebut, Selasa (5/11/2019) kemarin, diikuti oleh 1.085 pelajar yang terdiri dari pelajar yatim 820 orang, pelajar piatu 190 orang, pelajar yatim piatu 68 orang, dan pelajar hafiz tujuh orang.

Kemudian dihadiri juga dari kalangan pengemudi ojek pangkalan 567 orang, pengemudi angkot 229 orang, pengemudi angkudes 91 orang, pemilik angkot 145 orang, dan pemilik angkudes 74 orang.

Angkot, angkudes, dan ojek pangkalan itu akan menyediakan layanan secara gratis kepada pelajar yang masuk kriteria.

(Baca Juga: BPTJ Luncurkan Angkutan Massal Ke Taman Safari, Biayanya Segini, Sudah Termasuk Pulang dan Pergi)