Truk Kelebihan Muatan Dilarang Melintasi Jalan Tol di 2020, Ini Kata Distributor Truk Asal Eropa

M. Adam Samudra - Jumat, 20 September 2019 | 08:40 WIB

Ilustrasi truk overload (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang peredaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. 

Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, PT Chakra Jawara, anak usaha Trakindo, salah satu distributor truk pengangkut segmen pertambangan batu bara kelas menengah ke atas mengaku senang.

"Kalau buat produk (kami) Eropa sangat bagus, karena apa? Selama ini kan operator logistik itu menggunakan truk yang sebenarnya kapasitasnya di bawah beban yang mereka angkut," ujar Antonius Yogi Aditya selaku Supply Chain & Operation Support Division Head Iveco kepada GridOto.com di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

(Baca Juga: Truk Overload Masih Berkeliaran di Pantura, Kena Razia, Sopir Ngaku Enggak Tahu Berat Muatan)

"Kalau truk-truk Eropa pada umumnya itu kapasitasnya besar sehingga kalau Kemenhub mengeluarkan peraturan itu kami sangat senang dan mendukung. Karena kita punya kapasitas angkutnya besar," sambungnya.

Antonius menjelaskan, berbeda dengan produk China dan Jepang pada umumnya hanya mengangkut 26 ton.


Adam Samudra
PT Chakra Jawara, anak usaha Trakindo, salah satu distributor truk pengangkut segmen pertambangan batubara kelas menengah ke atas

Namun demikian, lanjut dia, momentum ini justru menjadi kesempatan bagus untuk Chakra Jawara.

(Baca Juga: Truk Nekat Bawa Muatan Overload, Siap-siap Dapat Tindakan Tegas Ini)

"Tapi kalau merek Eropa sesama 10 roda sudah 40 ton. Artinya kita bisa punya kemampuan membawa beban banyak," tutupnya.