Rawan Kecelakaan, Setujukah Jika Perlintasan Sebidang Ditutup? Ini Kata Kemenhub

M. Adam Samudra - Kamis, 19 September 2019 | 11:30 WIB

Detik-detik kereta api Tegal Bahari hantam Toyota Rush di perlintasan kereta api Jl. KS Tuban, Tegal, Jumat (13/9/2019) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Masalah perlintasan sebidang selalu jadi hal yang kontroversial.

Pada satu sisi masyarakat membutuhkan akses jalan cepat, tetapi di sisi lain perlintasan sebidang bisa menjadi sumber petaka.

Bahkan salah satu contohnya yaitu pada musim mudik lebaran dimana perlintasan sebidang menjadi salah satu titik kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.

Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan, akan membahas soal ini bersama para stakeholder terkait.

(Baca Juga: Banyak Korban di Perlintasan Sebidang, Pengamat Transportasi : Polisi Harus Tindak Tegas Pelanggar)

“Karena perjalanan kereta api semakin tinggi, kemudian perlintasan sebidang semakin menjadi masalah sehingga sudah tidak lagi memenuhi pengecualian yang disebutkan di dalam Undang-Undang maupun di PM (Peraturan Menteri), solusi yang saya tawarkan adalah penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang dan ini harus menjadi program nasional," kata Cris di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Makanya saya sengaja mengundang KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian), PT KAI dan DJPD (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) untuk menangani permasalahan ini,” sambung dia.

Menurutnya, kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang di Indonesia terbilang cukup tinggi.

(Baca Juga: Sudah 40 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cirebon Selama 2019, Semua Terjadi di Perlintasan Sebidang)

"Dalam kurun waktu 4 tahun dari tahun 2014 sampai 2018, data kecelakaan di perlintasan sebidang telah menelan 920 korban jiwa, dimana korban meninggal 257 orang, luka berat 422 orang dan luka ringan 241 orang," ungkap Cris.