Blak-blakan Prasetyo Edi: Polemik Pembebasan Ganjil Genap untuk Taksi Online

Naufal Shafly - Senin, 2 September 2019 | 18:00 WIB

Prasetyo Edi saat berkunjung ke Otobursa Tumplek Blek 2019 (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu memberi usulan untuk membebaskan taksi online dari aturan ganjil genap.

Hal ini lantas menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak, ada yang setuju, ada pula yang menolak.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut sejauh ini pihaknya belum berkoordinasi dengan instasi terkait lainnya.

"Saya belum tahu ya, tapi nanti saya undang dari Perhubungannya, saya belum kontak juga. Saya kan ini lagi kerja alat kelengkapan dewan dan tantib ya, saya lagi buat, setelah itu saya akan panggil," imbuh pria yang akrab disapa Pras ini kepada GridOto.com.

(Baca Juga: Blak-blakan Dicky Heryanto : Merambah ke Bisnis di Luar Otomotif)

Ia menyebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam persoalan ini.

Seperti berapa banyak jumlah taksi online di Jakarta, dan dampak bagi para driver akibat peraturan perluasan ganjil genap ini.

"Kita lihat di negara-negara maju, taksi online, tinggal kita lihat aja kapasitasnya berapa banyak sih? permintaan masyarakatnya seperti apa? kan semua itu harus kita tampung dulu. Itu kan penyerapan tenaga kerja manusia juga," ucap Pras saat ditemui di acara Otobursa Tumplek Blek 2019.

Terkait kekhawatiran beberapa pihak yang menyebut pembebasan ganjil genap terhadap taksi online dapat membuat mobil pribadi lainnya mendaftar taksi online agar kebal aturan ganjil genap, Pras mengatakan hal itu nanti akan dibahas bersama.

(Baca Juga: Blak-blakan I Made Dana Tangkas: Indonesia Mampu Bersaing dalam Pengembangan Kendaraan Listrik. Ini Syaratnya!)