Gak Semua Supir Blue Bird Boleh Nyetir Mobil Listrik, Ada Syaratnya

Radityo Herdianto - Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:00 WIB

Driver Blue Bird Group Melakukan Charging Mobil Listrik BYD e6 (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - PT Blue Bird, Tbk. memiliki sejumlah armada taksi mobil listrik yang diperkenalkan di Indonesia April lalu.

Total ada 30 unit mobil listrik yang dipakai Blue Bird Group sebagai armada taksi.

Ternyata tidak semua supir diperbolehkan mengemudikan armada taksi mobil listrik Blue Bird Group.

"Kami punya penilaian berdasarkan beberapa riwayat terhadap supir yang harus dipenuhi agar bisa mengemudikan mobil listrik," tegas Dicky Wirawan, General Manager Blue Bird Mampang kepada GridOto.com (13/8).

Pertama adalah soal attitude yang baik kepada siapa saja, kehadiran kerja sesuai jadwal, dan ketepatan waktu mengantar dan menjemput penumpang.

Radityo Herdianto
Tesla Model X 75D Milik Blue Bird Group

(Baca Juga: Segini Lama Ngecas Mobil Listrik Tesla Model X yang Dipakai Blue Bird)

Menurut Dicky riwayat dasar tersebut menjadi cerminan ketertiban supir ketika berada di lapangan.

"Kemudian riwayat komplain, supir harus memiliki tingkat komplain serendah mungkin bahkan zero complaint," ujar Dicky.

Riwayat terakhir yang menjadi prioritas utama adalah riwayat kecelakaan lalu lintas.

Supir mobil listrik yang terpilih adalah supir yang tidak pernah mengalami kecelakaan lalu lintas selama melakukan pekerjaan dengan armada mobil biasa sebelumnya.

"Bila beberapa poin penilaian riwayat semuanya baik, maka supir bisa dinyatakan mampu membawa mobil listrik," tutup Dicky.