Agar Tak Rugi Soal Tarif, Menhub Lakukan Ini ke Pengemudi Ojek Online

M. Adam Samudra - Senin, 12 Agustus 2019 | 09:10 WIB

Ilustrasi ojek online (Go-Jek). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan akan mengusahakan pengemudi ojek online dapatkan kepastian tarif yang tidak merugikan baik itu untuk pengemudi, aplikator maupun masyarakat.

"Pertama, kita usahakan bagaimana kepastian pendapatan itu terjadi. Sehingga kita lakukan penyesuaian tarif di beberapa kota. Ini akan bertahap kita lakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (12/8/2019).

"Kemarin sudah dilakukan di kota-kota besar. Kedepannya nanti akan kita lakukan semuanya di 25 kota. Kalau ada suatu kepastian yang mereka dapatkan, mereka (pengemudi) bisa merencanakan kehidupannya dengan lebih baik," tutur Menhub.

Selain itu, Budi juga agar para pengemudi ojek online diberikan fasilitas asuransi, seperti yang sudah diberikan oleh aplikator untuk para pengemudi taksi online.

(Baca Juga: Pelajar di Malang 'Puyeng', Tarif Jarak Dekat Ojol Melambung Sampai Sembilan Ribu!)

"Kemarin saya dengar sudah ada asuransi untuk yang roda empat, Jasa Raharja. Kemudian kita ingin untuk roda dua juga nanti akan diberikan asuransi," paparnya.

"Setelah kebutuhan yang dasar ini terpenuhi, setelahnya baru kita akan kembangkan dengan hal-hal lain," tutup Budi.

(Baca Juga: Kemenhub Sudah Siap Untuk Uji Tipe Kendaraan Listrik)

Terkait kemungkinan adanya pemain baru yang hadir di Indonesia sebagai aplikator ojek online, Menhub mengatakan bahwa pada prinsipnya terbuka kesempatan bagi semua pihak asalkan tetap mengikuti aturan dan memperhatikan aspek keselamatan.