Ganjil Genap Selama 15 Jam Kembali Diberlakukan, Mengurangi Kemacetan dan Polusi Udara?

M. Adam Samudra - Rabu, 7 Agustus 2019 | 12:15 WIB

Ilustrasi pelanggar ganjil-genap (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kemacetan di Jakarta hingga saat ini masih cukup parah. 

Bahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan wacana agar ganjil genap seperti saat gelaran Asian Games kembali diberlakukan.

“Seperti yang kita usulkan melalui surat kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta pada awal bulan lalu, kita berharap ganjil genap dapat diterapkan kembali seperti pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu mulai pukul 06.00–21.00 WIB pada hari Senin–Jumat kecuali hari libur,” ucap Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Bambang menilai, jika dari evaluasi yang dilakukan oleh BPTJ, kinerja lalu lintas saat ini mengalami penurunan dibandingkan pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

(Baca Juga: Ramai Isu Perluasan Ganjil Genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Beri Klarifikasi)

Jika pada saat berlangsungnya Asian Games rekapitulasi kecepatan jalan arteri capai 36,83 km/jam, maka data pada bulan Juli 2019 menunjukkan bahwa kecepatan turun menjadi 30,85 km/jam. 

Adapun untuk Volume, Capacity, Ratio (VC Ratio) pada jalan arteri tercatat mengalami kenaikan.

Pada saat Asian Games berlangsung, VC Ratio menunjukkan 0,60, namun pada bulan Juli 2019 tercatat naik menjadi 0,69.

VC Ratio merupakan perbandingan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan dalam satu waktu.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Akan Permanen? Ini Kata BPTJ)

VC Ratio naik berarti kepadatan kendaraan meningkat yang menyebabkan kelancaran arus lalu lintas berkurang. 

Sebagai informasi saat ini sistem ganjil genap hanya berlaku pada pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00–20.00 WIB pada hari Senin–Jumat kecuali hari libur.

Implementasi ganjil genap pada saat Asian Games 2018 juga berdampak pada kualitas udara di DKI Jakarta yang mengalami penurunan CO2 rata-rata sebesar 20,30 persen.

“Data-data tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan ganjil genap cukup efektif menjadi solusi mengurangi kemacetan dan tentunya akan berdampak pula pada pengurangan polusi udara,” kata Bambang.