Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun, AISI Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Pengguna Motor

Naufal Shafly - Senin, 5 Agustus 2019 | 18:35 WIB

Ilustrasi pengguna motor di Jakarta (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merencanakan akan membatasi usia kendaraan di ibu kota Negara Indonesia.

Nantinya, pada tahun 2025 kendaraan yang lebih dari 10 tahun tidak lagi boleh beroperasi di Jakarta.

Meski belum dipublikasikan secara detail, Instruksi Gubernur Anies Baswedan itu menuai bermacam pro dan kontra.

(Baca Juga: Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun, Pedagang Mobil Bekas Tak Setuju)

Salah satunya adalah Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersil Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), yang mengatakan pemerintah harus melihat dampaknya, terutama untuk pengguna roda dua.

"Menurut saya, AISI akan mendukung setiap kebijakan yang baik oleh pemerintah," ucap Sigit saat dihubungi GridOto.com, Senin (5/8/2019).

"Hanya saja, kami memberi masukan soal dampaknya pada pengguna motor yang banyak menggantungkan mobilitasnya untuk mencari nafkah," imbuhnya.

Sigit mengatakan, penjualan motor pasti akan berdampak jika peraturan tersebut diterapkan.

Tetapi, ia belum mau memastikan seperti apa dampak ke depannya untuk industri motor Indonesia.