Memalukan Banget! Seorang PNS di Lumajang Diciduk Polisi Karena Pakai Motor Bodong

M. Adam Samudra - Rabu, 3 Juli 2019 | 10:10 WIB

PNS tertangkap tangan gunakan Motor bodong (M. Adam Samudra - )

Selain itu, nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini.

(Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Begal Motor Besenjata Celurit di Lumajang)

"Kenapa tidak lapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan?" sebutnya.

"Kenapa dipakai terus sampai 3 bulan, dan kenapa kendaraannya di preteli? Tidak ada pelaku kriminalitas yang mengakui begitu saja perbuatannya," terang AKBP Arsal Sahban.

Untuk itu, arsal mengimbau kepada masyarakat jangan membudayakan membeli kendaraan bodong.

"Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi kriminalitas seperti begal dan curanmor," bebernya.

Sementara, Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan akan mendalami kasus tersebut.

"Pelaku saat kami amankan, langsung kita lakukan penggeledahan dirumahnya," kata Hasran.

"Di Lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor, patut kami curigai sebagai pelaku curanmor," sambungnya.

"Hal ini akan kami dalami untuk mengumpulkan bukti tambahan. Yang pasti motor tersebut hasil curanmor pada bulan Maret di halaman masjid Al Muttaqin," tutup Hasran.