Anti Maling, Warga Yogyakarta yang Mudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 31 Mei 2019 | 12:30 WIB

Foto ilustrasi, di Yogyakarta motor bisa dititipkandi kantor polisi selama mudik (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kasus kriminal khususnya pencurian kendaraan bermotor saat libur Lebaran biasanya akan meningkat.

Namun sekarang warga Yogyakarta tidak perlu takut lagi jika akan meninggalkan kendaraan bermotornya saat mudik.

Pasalnya warga Yogyakarta yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat di daerah Sleman.

Dilansir dari Tribunjogja.com, Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, menyebut warga Yogyakarta khususnya di Kabupaten Sleman, bisa menitipkan kendaraan bermotor di Polsek mau pun Polres seluruh Kabupaten Sleman.

(Baca Juga: Motor Ditinggal 2 Tahun di Penitipan Motor Tangerang, Siapa Nih Pemiliknya?)

"Boleh nitip kendaraan di Polres dan Polsek, dan itu gratis," ujar AKBP Rizky, dikutip dari Tribunjogja.com.

Program tersebut dilaksanakan dengan tujuan menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar Yogyakarta.

Prosesnya pun tidak sulit, karena hanya perlu melapor ke pos penjagaan.

"Monggo, kami polisi menyediakan tempat untuk itu. Mekanismenya jadi kalo masyarakat mau minitipkan datang saja ke sini, ke penjagaan. Personel sudah saya arahkan, silahkan masyarakat datang ke Polres atau Polsek di wilayah Sleman yang mau menitipkan kendaraannya. Free," terangnya.

(Baca Juga: Ninggalin Motor saat Mudik Lebaran? Ini Beberapa Jenis Pengaman Tambahan yang Bisa Dipilih!)

Selain penitipan kendaraan, AKBP Rizky juga mengaku telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk mengantisipasi naiknya jumlah kriminalitas saat libur lebaran 2019 nanti.

Kapolres Sleman ini menerangkan bahwa dia telah menyiapkan Kring Serse dan Bhabinkamtibmas agar dapat bekerjasama dengan sekuriti di tiap-tiap perumahan dalam pengamanan.


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul, "Kapolres Sleman : Warga yang Mudik Dapat Menitipkan Kendaraannya di Kantor Polisi."