Banyak Oli Tidak Berstandar SNI di Indonesia, Begini Upaya Kemenperin

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 12 Maret 2019 | 13:15 WIB

Ilustrasi beragam oli mesin (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Kementerian Perindustrian RI mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif. 

Seperti yang diungkapkan oleh Taufik Bawazier selaku Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, penerapan standar SNI pada pelumas otomotif, diharapkan dapat menjaga kualitas pelumas yang beredar di Indonesia.

"Ya bagi Kemenperin ini sangat penting, ini sudah hampir 12 sampai 13 tahun yang lalu tidak jadi-jadi yang namanya SNI wajib," ujar Taufik kepada GridOto.com saat Seminar Engine Oil 2019 yang diselenggarakan oleh Pertamina Lubricants di Jakarta (11/3/2019).

Muhammad Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
Taufik Bawazier selaku Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin.

"Karena banyak kontra dan banyak yang tidak ingin di wajibkan, jadi tidak tahu kepentingannya apa. Yang jelas kalau kita melihat bahwa penurunan utilitas ini sangat kritis buat kita," tambahnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Taufik, Kemenperin perlu melakukan upaya untuk menaikkan dan menjaga kualitas produksi utilitas.

(Baca Juga : Era Kendaraan Listrik Tidak Akan Pakai Pelumas Atau Oli Mesin)

"Jadi kami perlu melakukan suatu langkah-langkah supaya industri ini tumbuh dan utilitas produksi naik, sehingga pasar ini juga terjamin kualitas dari oli-oli yang beredar," ujarnya.

"Karena banyak ditengarai dan ini tidak tercatat secara jelas hampir 15% itu dipenuhi oleh oli-oli di bawah standar," ungkapnya.

Taufik juga menuturkan dengan melihat potensi penerimaan yang dioptimalkan, industri akan tumbuh dengan baik.