Ibarat Peribahasa Pagar Makan Tanaman, Tukang Parkir Ini Curi Motor yang Harusnya Ia Jaga

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 1 Februari 2019 | 21:02 WIB

Ilustrasi tukang parkir (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Seharusnya tukang parkir bertugas untuk membantu keluar masuk kendaraan serta merapikan lokasi parkir agar lebih tertata rapi.

Entah apa yang ada di benak Ramli, tukang parkir di rumah sakit Jalan Lamongrejo Lamongan Jawa Timur ini.

Ibarat peribahasa pagar makan tanaman yang berarti 'seorang pelindung yang malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk sekadar memuaskan hasrat pribadinya', tukang parkir ini malah bawa kabur motor di parkiran.

Ramli akhirnya harus berurusan dengan kepolisian Lamongan dan mendekam di tahanan.

Ramli mencuri motor nopol S 6903 LA milik Dwi Asih (35) warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, seorang apoteker di sebuah apotik di Lamongan.

(Baca Juga : Kasih Tarif Parkir Rp 25 Ribu per Mobil, Tiga Tukang Parkir Diciduk Petugas)

Kejadian ini bermula ketika Ramli sedang bertugas menjadi tukang parkir di sebuah klinik kesehatan. Saat itu, Ramli melihat motor milik Dwi yang menurut pengakuan tersangka terparkir sembarangan di belakang apotik tempat korban bekerja.

Melihat motor terparkir secara sembarangan dan seperti tak ada pemiliknya, Ramli pun kemudian membawa motor tersebut. 

"Pelaku kemudian membawa motor korban tersebut," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat di Mapolres Lamongan, Jumat (1/2/2019).

Melihat motornya sudah tidak berada di tempat semula ketika akan pulang, Dwi pun berusaha mencarinya dengan bertanya kepada orang-orang yang ada di sekitar tempat kerjanya dan di sekitar lokasi parkir motornya.

(Baca Juga : 5 Kelakuan Tukang Parkir yang Bikin Gregetan, Pernah Ketemu yang Mana?)

"Usaha korban untuk mencari motor tersebut tidak segera membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian," jelas Norman.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian berusaha melacak keberadaan motor korban dan tak butuh waktu lama mengerucut pada nama tersangka.

Petugas kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pencurian motor korban yang tak lain adalah tukang parkir.

"Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP," kata Norman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pagar Makan Tanaman, Tukang Parkir di Lamongan Mencuri Motor yang seharusnya Dijaga, begini Kisahnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan PCX EV (Electric Vehicle) sebagai skutik listrik pertama mereka untuk pasar Indonesia, Kamis (31/1/2019). Sayangnya motor ini tidak dijual secara umum, melainkan dengan skema bisnis berupa penyewaan kepada perusahaan yang ada Indonesia. Yuk baca berita seputar otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #honda #hondapcx #hondapcxlistrik #pcxlistrik #pcxev #newhondapcx #hondapcxev #electricvehicle #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goH

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada