Gokil! Kampanyekan Keselamatan Berkendara, Menhub Pakai RX-King

M. Adam Samudra - Senin, 21 Januari 2019 | 12:15 WIB

Menteri Perhubungan bersama Komunitas Rx-King Yogyakarta (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Menteri Perhubungan mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada komunitas Yamaha RX-King Indonesia (YRKI) di Yogyakarta.

Bersama puluhan bikers YRKI, safety riding dilakukan dari  kompleks Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menuju Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Uniknya, Budi Karya Sumadi mengendarai motor Yamaha RX-King ditemani pendakwah muda Gus Miftah.

Dalam sambutannya, ia mengatakan 70% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

(Baca Juga : Menhub Wacanakan Bus Trans Jawa, Perusahaan Otobus Swasta Meradang)

Untuk itu, dia meminta agar pengendara sepeda motor untuk mengatur kecepatan kendaraannya.

“Sekitar 70 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Jadi harus dipatuhi dan disadari untuk mengatur kecepatan laju kendaraan agar angka kecelakaan sepeda motor roda dua bisa turun,” kata Budi melalui keterangannya, Senin (21/1/2019).

Ia mengimbau para biker dapat menyalurkan bakat membalapnya tidak di jalan umum, melainkan di arena balap.

“Ini adalah suatu penyaluran yang baik ngebut di jalanan, nanti melakukannya ada wadahnya jadi saya mengapresiasi juga Gus Miftah, Bapak Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri terima kasih karena ini dijadikan model untuk daerah-daerah yang lain jadi orang-orang itu tidak kebut-kebutan di luar tapi (di kompetisi) racing saja,” ungkapnya.

(Baca Juga : Ojol Kerap Pakai GPS Sambil Nyetir, Kemenhub Bakal Buat Aturannya)

Menhub berharap ke depan dapat diselenggarakan acara serupa sehingga masyarakat yang berminat terwadahi dan menjadi terarah.

“Kalau seperti ini kita lakukan secara periodik ada yang besar ada yg kecil, mereka itu diberikan tempat untuk latihan. Mereka terarah dan suatu waktu bukan tidak mungkin dia menjadi pembalap internasional yang bisa kita kemukakan di tingkat internasional,” ujar Menhub.

Budi juga melarang penggunaan knalpot “blombongan” karena dengan suara bising yang ditimbulkannya dianggap mengganggu ketertiban.

Menhub meminta Polda DIY untuk menindak tegas para pengendara motor yang menggunakan knalpot tersebut.