Daftar 84 Kendaraan yang Diamankan Polisi Pasca Tsunami, Bisa Diambil dengan Membawa Bukti Kepemilikan

Dida Argadea - Rabu, 26 Desember 2018 | 09:00 WIB

Ilustrasi, dua mobil terbengkalai pasca Tsunami Banten dan Lampung (Dida Argadea - )

GridOto.com - Pasca tsunami di Banten, banyak kendaraan yang terbengkalai di jalanan.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo, total terdapat 84 unit kendaraan yang ditemukan dari kawasan Anyer hingga Carita, Pandeglang Banten.

Jumlah itu terdiri dari 64 unit mobil dan 20 motor.

(Baca Juga : Ditlantas Polda Banten Beri Perhatian Khusus ke Kendaraan Korban Tsunami)

Wibowo juga menuturkan, bagi wisatawan atau warga yang merasa memiliki kendaraan tersebut, bisa langsung mengambilnya di tempat pengamanan yang berada di wilayah Pandeglang, Cinangkan dan Cilegon.

"Warga atau wisatawan yang kendaraannya terkena tsunami bisa mengambilnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan," kata Wibowo dikutip dari Tribunnews.com.

"Juga bisa menghubungi call center Bidang Humas 085219100948, 085776725644, dan 087813004763," imbuhnya.

(Baca Juga : Duka Klub Nissan Livina, Mobil Saling Tumpuk Akibat Tsunami Banten)

Berikut data lengkap kendaraan yang diamankan pihak kepolisian: