Enggak Banyak yang Paham Pengertian Garis Putih di Jalan Raya, Kecelakaan Sering Terjadi

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 6 Desember 2018 | 14:05 WIB

Pemotor nekat salib bus saat berada di tikungan dengan garis putih lurus (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Disadari atau tidak, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.

Ternyata garis-garis putih itu tidak sembarang dibuat, namun ada maknanya.

Nah, sampai saat ini tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.

Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis-garis yang ada di jalan, bahkan sampai menyebabkan kecelakaan.

Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.

(BACA JUGA: Masih Sering Dilanggar, Apa Sih Sebenarnya Fungsi Marka Kuning Model Zigzag Ini?)

Sebagai pengendara yang sepatutnya taat aturan, kenali dan pahami lagi jenis-jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.

1. Garis Putih Putus-putus

panoramio.com
Garis putus - putus di jalanan

Garis ini biasanya berada di tengah jalan.

Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Namun tetap harus berhati-hati ketika menyalip.