Ganjil-Genap di Tol Tambun, BPTJ Siapkan Kantong Parkir

M. Adam Samudra - Minggu, 25 November 2018 | 20:21 WIB

Ilustrasi parkir (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Peraturan ganjil-genap yang akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi untuk masuk Gerbang Tol Tambun bertujuan mengalihkan warga menggunakan transportasi umum.

Untuk itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan kantong parkir bagi pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke bus.

"Kemungkinan akan ada kantong parkir di sekitar kompleks pertokoan/perkantoran Grand Wisata. Namun masih dalam proses," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahardjo kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Ia berharap, kantong parkir yang nantinya disediakan bisa berguna dengan baik.

(BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap Bikin Pembiayaan Mobil Bekas Meningkat?)

"Kalau yang pernah dilakukan di Pintu Tol Bekasi Barat, kantong parkir tidak diminati publik, semoga ini ada peminatnya," ucapnya.

Budi menyebut butuh waktu agar masyarakat beralih ke kendaraan umum.

Namun ia meyakini pada akhirnya masyarakat akan memililh naik bus dengan berbagai keuntungannya.

Salah satu tujuannya adalah memindahkan pola transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

(BACA JUGA: Ternyata Mobil Bisa Bebas Ganjil Genap, Asalkan...)

Untuk itu, akan disiapkan armada bus premium tujuan Jakarta.

Kebijakan ganjil genap di GT Tambun rencananya baru akan diterapkan awal Desember.

Sejauh ini Jasa Marga maupun BPTJ sudah mulai mensosialiasikan kebijakan tersebut.

Adapun diberlakukannya kebijakan ganjil genap di GT Tambun sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2018.

(BACA JUGA: Banyak Pelanggar Ganjil Genap, BPTJ Bilang Gini)

Di mana, dalam aturan tersebut terdapat lima GT yang rencananya akan diberlakukan kebijakan itu.

Yakni, GT Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Bekasi Timur, Bekasi Barat dan Tambun.

Diharapkan dengan diterapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi masalah kemacetan di jalan tol Jakarta Cikampek ke arah Jakarta.

Sama halnya dengan Bekasi Barat dan Bekasi Timur, kebijakan ganjil genap di GT Tambun diberlakukan pada pukul 06.00 WIB - 09.00 WIB.