Jika Ganjil-Genap Dibuat Permanen, 30 Persen Masyarakat Beli Mobil Baru

M. Adam Samudra - Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:50 WIB

Sistem ganjil genap diperpanjang hingga Desember 2018 dengan perubahan lokasi dan waktunya (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan jika Ganjil-genap diberlakukan permanen sekitar 30 persen masyarakat akan membeli kendaraan tambahan.

Hal itu merupakan dampak dari efek jangka panjang aturan ganjil genap

"Kalau ganjil-genap itu permanen orang memiliki cara lain seperti membeli mobil baru atau bekas supaya ada pilihan menghindari ganjil dan genap," kata Kepala Badan Litbang Sugihardjo di Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018)

"Itu potensinnya ada 30 persen yang menyatakan kalau bila diberlakukan permanen 30 persen sudah resmi akan beli mobil baru, sementara 40 persen enggak beli mobil, yang 30 persen ragu-ragu," sambungnya.

(BACA JUGA: Polisi Sebut Jika STNK Mati 2 Tahun Bukan Jadi Bodong, Melainkan Hal Ini)

Padahal, katanya, pengaruh kebijakan ganjil genap pada perubahan jangka pendek telah berjalan baik, dengan adanya dampak peningkatan penumpang pengguna Transjakarta.

"Dari hasil temuan survei Litbang memang terdapat 24 persen pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke angkutan umum," bebernya.

"Tetapi dari 24 persen itu yang ke angkutan umum massal hanya 38 persen, yaitu 20 persen pengguna Transjakarta dan 18 persen mengunakan KRL," bebernya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap hingga 31 Desember 2018.

(BACA JUGA: Jembatan Laut Terpanjang di Dunia Milik China Resmi Dibuka)

Dalam Peraturan Gubernur 106 Tahun 2018 yang mengatur perpanjangan ini, ganjil-genap tak lagi berlaku sepanjang hari.

Pasal 3 Ayat 2 Pergub itu berbunyi, "Pembatasan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat mulai dari pukul 06.00-10.00 dan mulai pukul 16.00-20.00."