Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Vs Isuzu Panther di Boyolali yang Tewaskan 7 Orang

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 14 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Kecelakaan bus pariwisata dan Isuzu Panther di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/10/2018) (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kecelakaan bus yang memakan korban jiwa kembali terjadi, tepatnya di Jalan Raya Solo-Semarang atau pertigaan Wika, Kampung Pomah, Desa-Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/10/2018).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

Kecelakaan ini terjadi antara sebuah bus pariwisata berukuran tanggung dengan Isuzu Panther.

Hasil olah TKP, penyebab kecelakaan diduga rem bus pariwisata Mata Trans blong.

(BACA JUGA: Foto-Foto Kecelakaan Bus Pariwisata Hantam Isuzu Panther di Boyolali)

Adapun lokasi olah TKP di  pertigaan Wika di Jalan Semarang-Solo, Dukuh Pomah RT 004 RW 001, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.   

Kecelakaan melibatkan bus pariwisata dan mobil Isuzu Panther, Sabtu (13/10/2018) petang, ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

Kecelakaan bermula ketika bus pariwisata Mata Trans berpelat nomor AD 1417 DH tanpa penumpang yang dikemudikan Arif Hartanto (46), melaju dari arah barat ke timur (Semarang-Solo) dengan kecepatan tinggi.

Setiba di lokasi kejadian, pengemudi mencoba menghindari kendaraan di depannya yang hendak belok kiri.

Tribun Jateng
Kecelakaan bus di Boyolali, jalan raya Solo-Semarang

Pengemudi lepas kendali sehingga bus oleng ke kanan melewati median jalan dan bertabrakan dengan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AD 8447 KS yang dikemudikan Dwi Bagus Windarto (26) yang melaju dari timur ke barat (Solo-Semarang).

Salah satu saksi mata, Anjar Tri mengatakan saat terjadi kecelakaan tersebut dirinya tengah bermain dengan keponakannya.

"Pas ada kecelakaan saya tidak berani keluar rumah dulu, saya trauma dulu disini juga pernah ada kecelakaan bis," katanya Sabtu (13/10/2018) malam.

Anjar menjelaskan bahwa mobil merubuhkan papan reklame besar yang berada di pinggir jalan.

(BACA JUGA: Miris, Usia Produktif Jadi Penyumbang Terbanyak Kecelakaan di Jakarta)

Supir bus yang menabrak mobil panther dan menewaskan 7 orang penumpang mobil sempat meminta perlindungan kepada warga.

Hal tersebut diungkapkan salah satu saksi mata, Anjar Tri.

"Pas sore itu ada bapak bapak tiba-tiba masuk rumah, saya tanyakan siapa, terus dia bilang supir bus yang nabrak," katanya.

"Dia bilang takut di massa, begitu katanya, lalu akhirnya saya sama warga amankan dia," katanya.

Istimewa
Kecelakaan bus pariwisata dan Isuzu Panther di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/10/2018)

Sopir bus tersebut berlindung di salah satu rumah warga hingga polisi datang.

Dirinya membeberkan bahwa supir bus dan kondektur selamat dan saat ini tengah ditahan di Polres Boyolali.

Sedangkan sebanyak 9 penumpang mobil Panther, 7 korban meninggal dunia dan 2 penumpang belakang mobil Panther selamat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

Kompas.com/Labib Zaman
Petugas Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Boyolali mengolah TKP kecelakaan yang menewaskan

Ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan sumbangan Biaya Penguburan Rp 4 juta.

Sedangkan korban luka-luka seluruhnya telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS PA Boyolali sebesar maksimal Rp 20 juta.

Bambang Panular mengatakan, saat ini identitas ahli waris seluruh korban sudah diperoleh, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta beserta jajaran akan segera mendatangi kediaman ahli waris.

Berdasarkan data di lapangan, 1 korban sudah tidak memiliki ahli waris sehingga akan diberikan sumbangan biaya penguburan kepada keluarga. Untuk santunan meninggal dunia akan diserahkan Senin (15/10).

"Jasa Raharja Jawa Tengah turut berduka atas kejadian ini. Semoga Almarhum husnul khotimah & keluarga diberi ketabahan," tutupnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Setelah semua syarat sudah siap, tinggal cek fisik kendaraan bermotor dan kendaraan wajib dibawa di kantor Samsat Induk. Semoga bermanfaat ya, Sob. Yuk simak berita lengkapnya di GridOto.com (klik link di bio) #poldametrojaya #dkijakarta #jalanraya #dishub #stnkhilang #stnk #lalulintas #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on