Presiden Joko Widodo Minta Harga Premium Tidak Jadi Naik

Dida Argadea - Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:10 WIB

Ilustrasi Premium langka di SPBU (Dida Argadea - )

GridOto.com - PT. Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO, harga tersebut baru akan berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.

Sedangkan Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap atas kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.20 Wita.

Penundaan kenaikan premium belum dipastikan sampai kapan.

(BACA JUGA: Kabar Baru! Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik Jadi Rp 10.400)

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

(BACA JUGA: Dibanjiri Tamu Asing, Pertamina Pastikan Suplai BBM di Nusa Tenggara Timur Aman)

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter.

"Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda.