Buruan! Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Ada Kegiatan Perpanjang SIM Gratis di Mabes Polri

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Oktober 2018 | 10:32 WIB

Pelayanan perpanjangan SIM A dan C gratis (M. Adam Samudra - )

"Iya benar ada, kegitan tersebut dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, tapi bagi pemegang Voucher yang telah dibagikan sebelumnya. Bagi yang pemegang voucher cukup membawa KTP dan Vouchernya saja," kata Kompol Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Namun jangan khawatir, bagi yang tak memiliki Voucher, masyarakat masih bisa ko mengurusnya.

Namun perlu dicatat, layanan gratis ini hanya bagi yang ber KTP DKI Jakarta saja.

"Bagi yang tidak memiliki voucher ,tetap dipersilahkan, asal siapkan persyaratan KTP dan tetap bayar Penerimaan Negara Bukan Pakjak (PNBP) SIM seperti biasa," ucapnya.

Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di lokasi sebelah timur Gedung Utama Mabes Polri.

Ia pun berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

"Harapannya masyarakat sadar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dengan memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya SIM nya habis," tutupnya.