Benar Enggak Pemerintah Untung dengan Tol Diintegrasikan?

Taufiq JF Putra - Rabu, 26 September 2018 | 14:04 WIB

Kebijakan integrasi tol akan berlaku di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 September 2018. (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan integrasi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kebijakan integrasi tol akan berlaku di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 September 2018.

Transaksi tol pasca integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka, dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR mengungkap ada keuntungan dari integrasi tol ini.

(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Terancam Absen Balapan di MotoGP Thailand )

"Dengan integrasi ini yang pasti tadi titik henti hilang yang di tengah, artinya antrian di gerbang tol menjadi tidak ada," ujar Herry pada Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta (26/9/2018).

Ia menilai hilangnya antrian pada gerbang tol dikarenakan tidak adanya transaksi, dan itu yang menjadi keuntungan utama.

Sehingga lalu lintas menjadi lebih efisien dan lancar.

"Kalau mau melihat faktanya sekali-sekali mampir ke Karang Tengah atau Cibubur, itu sudah enggak ada lagi yang berhenti di situ," ungkapnya.

Dengan adanya integrasi, pengguna tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenakan satu tarif, yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I.

Kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif yang sama yaitu Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 membayar tarif yang sama yakni Rp 30.000