Ralat dari Kemenhub: Tak Akan Ada Transportasi Online Pelat Merah

Radityo Kuswihatmo - Kamis, 20 September 2018 | 18:37 WIB

Ilustrasi mobil Grab (Radityo Kuswihatmo - )

GridOto.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi kembali buka suara soal transportasi online pelat merah.

Sebelumnya, ada wacana pemerintah akan bekerja dengan Grab dan Go-Jek untuk membuat transportasi online di bawah naungan BUMN, dengan kata lain transportasi online pelat merah.

Tapi kini Budi Setiyadi meralat isu yang sudah menyebar itu.

"Saya meralat kembali terkait masalah aplikasi pelat merah, itu tidak ada lagi istilah demikian," ujar Budi Setiyadi seperti dikutip GridOto.com dari Kompas.com.

(BACA JUGA: Ojek Online Sering Mangkal di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki Soroti Beberapa Hal)

"Sebagai pemerintah, kami akan lebih konsentrasi ke regulasinya saja," tambahnya.

Oleh karenanya, Budi berharap isu mengenai transportasi online pelat merah ini tidak dibahas lebih lanjut.

Tapi Budi mempersilahkan jika ada BUMN yang ingin bekerja sama dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang transportasi online.

"Kalaupun ada badan usaha yang mau kerja sama silakan, mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa," tutur Budi.

(BACA JUGA: Drama Ojek Online: Ojek Pangkalan, Sopir Angkot, Bahkan Tukang Becak Demo di Pati)

Budi juga menanggapi isu bahwa PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang dikabarkan menjadi BUMN yang bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat transportasi online pelat merah ini.

"Pertemuan dengan Telkom itu ya mungkin menjajaki bagaimana sih regulasinya, nanya-nanya begitu," pungkas Budi.

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Tegaskan Tak Akan Ada Aplikasi Transportasi Online Milik Pemerintah"