Ojek Online Sering Mangkal di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki Soroti Beberapa Hal

Naufal Shafly - Sabtu, 15 September 2018 | 16:08 WIB

Ilustrasi. Penindakan driver ojek online yang ngetem dan berhenti sembarangan (Naufal Shafly - )

Dirinya juga menyoroti status ojek online sebagai layanan transportasi umum, yang secara hukum tidak legal.

(BACA JUGA: Mobil Rusak di FP2 F1 Singapura, Sebastian Vettel Tetap Pede Tapi Waspadai Red Bull)

"Saya rasa ini butuh sikap yang tegas dari pemerintah ya, kita tahu bahwa MK sudah menyatakan bahwa ojek online itu kan bukan transportasi umum, ya mau seperti apa lagi pemerintah bersikap?" tuturnya.

"Kalau ditanya, 'dengan dilarangnya ojek online, anda mau mematikan pendapatan masyarakat dan lain-lain?' bukan begitu, karena ya mau gimana, kita mau menghormati hukum ini atau enggak sih? kalau enggak, ya yaudah kita jadi warga yang barbar aja sekalian," ucapnya.

Secara pribadi, Alfred berharap, masyarakat khususnya pengguna kendaraan dapat menghormati juga menaati aturan yang ada saat berlalu lintas.

"Ini bagaimana caranya kita memperbaiki cara kita untuk taat aturan di jalan raya." imbuhnya.