Enggak Dikasih Ampun, Dishub Derek dan Gembosi Motor yang Parkir Liar

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 13 September 2018 | 18:58 WIB

Petugas Dishub menderek mobil yang parkir liar (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Masih banyak kendaraan yang parkir liar di beberapa daerah Jakarta.

Sejumlah petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan gelar razia parkir liar di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan.

"Dari hasil razia kami, ada 7 mobil yang kita derek dan 10 motor yang dicabut pentilnya, itu sudah digembosi," ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dishub Pancoran, Agustang kepada TribunJakarta.com, Kamis (13/9).

(BACA JUGA: Babak Akhir Kecelakaan Bus di Sukabumi, Kernet Ditetapkan Jadi Tersangka, Izin PO Bus Dicabut)

Agustang menambahkan penyisiran dilakukan di tiga rute.

Petugas Dishub mulai merazia para angkutan umum yang parkir sembarangan di bawah fly over Kalibata.

Kemudian berlanjut ke depan Apartemen Kalibata City.

Titik terakhir, petugas Dishub kembali menemukan sejumlah pelanggaran kendaraan yang parkir sembarangan di Pengadegan.

(BACA JUGA: Puluhan Merek Motor dan Spare Part IMOS 2018, Catat Tanggalnya!)

Memang beberapa rute tersebut sering dijadikan parkir liar.

"Sementara penderekan administrasinya dikenakan Rp 500 ribu per hari," tukas Agustang.

Untuk itu para pengendara diharapkan memarkirkan kendaraannya di parkir yang disediakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Razia di Pancoran, Petugas Dishub Derek 7 Mobil dan Gembosi 9 Motor.