Pajak Melejit Hingga 190 Persen, Prestige Image Motorcars: Penjualan Pasti Terpengaruh

Naufal Shafly - Kamis, 6 September 2018 | 19:55 WIB

Tesla Model S P100D, mobil listrik yang dijual oleh Prestige Image Motorcars di Kemayoran, Jakarta (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah berupaya keras dalam mengerem laju impor barang konsumsi, yang berujung pada penyesuaian PPh pasal 22.

Dalam penyesuaian tersebut, produk otomotif juga terkena dampak, salah satunya adalah PPh mobil mewah yang akan dikenakan kenaikan menjadi 10 persen.

Selain itu, bea masuk diratakan sampai 50 persen, di mana sebelumnya berkisar 10 persen sampai 50 persen.

Lalu, ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang angkanya masih tetap dipertahankan di angka 10 persen.

(BACA JUGA: Biar Paham! Kurangi Kecepatan Bisa Turunkan 30 Persen Kecelakaan)

Selanjutnya masih ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), antara 10 persen sampai 125 persen.

Secara logika, hal tersebut cepat atau lambat pasti akan membuat harga kendaraan mewah CBU di Indonesia akan mengalami kenaikan.

Lantas, jika berkaca dari situasi ini, apakah Prestige Image Motorcars selaku salah satu importir mobil mewah di Indonesia akan menaikkan harga produk yang mereka jual?

Menanggapi hal tersebut, Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars mengaku tidak langsung menaikkan harga produknya.

(BACA JUGA: Lima Pilihan Modifikasi Biar Motor Jadi Pusat Perhatian)