Siap-siap! Ojek Nekat Ngetem di Daerah Ini Bakal Diangkut Dishub

M. Adam Samudra - Selasa, 7 Agustus 2018 | 20:21 WIB

Ilustrasi puluhan ojek online mangkal di tepian jaulr Transjakarta di Mangga Dua (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan bertindak tegas ke tukang ojek, baik ojek pangkalan atau juga ojek online. 

Mereka yang masih suka mangkal di tempat yang dilarang akan diberi tindakan tegas,  berupa penilangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan akan terus melakukan kegiatan razia rutin setiap hari di daerah tersebut.

Menurut dia, trotoar untuk pejalan kaki, tidak boleh dijadikan tempat mangkal.

(BACA JUGA: Pengacara Asal Jepang Heran dengan Mobil Polisi di Indonesia, Ada Apa Nih?)

"Mungkin selama pelanggaran masih ada kami akan terus melakukan penindakan," kata Harlem kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (7/8/2018)

Dirinya terus melakukan penyisiran di tempat-tempat yang memang sering dijadikan mangkal ojek online.

"Yang biasa kami angkut motor kawasan Monas, Tanah Abang, Senen, Roxy dan lokasi lain secara acak," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar para ojek online tidak mangkal di sembarang tempat, karena selain mengakibatkan kemacetan, juga membuat kawasan tidak rapi.