Pelican Crossing Hanya Menimbulkan Bahaya, Kok Bisa?

M. Adam Samudra - Selasa, 31 Juli 2018 | 12:48 WIB

JPO Bundaran Hotel IndonesiaI dibongkar 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Gubernur Anis Baswedan harus bisa tanggungjawab jika terjadi kecelakaan akibat kebijakannya merobohkan JPO dan menggantikan Pelican Crossing.

"Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke Pelican Crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Menurut Edson, Pemprov DKI juga tidak koordinasi dengan Kepolisian.

Hingga akhir Juli 2018 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengetahui tujuan dan maksud Pemprov merobohkan JPO bundaran HI.

(BACA JUGA: Ternyata Ini Mobil Misterius Daihatsu yang Bikin Penasaran)

ITW menilai kebijakan Gubernur Anis adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riel lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota Jakarta. 

"Kalau benar-benar sudah memahami , tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang," tegasnya.

Tidak hanya itu, kebijakan pembuatan Pelicon Crossing akan memperlambat laju kendaraan dan kemudian berdampak pada terjadinya kepadatan kendaraan dan akhirnya menjadi macet.

"Sebaiknya sebelum membuat kebijakan Anis lebih dulu tarik nafas panjang dan koordinasi dengan stakeholder, agar kebijakannya relevan dengan kondisi yang ada," ucapnya.

(BACA JUGA: Kok Honda Mulai Ketakutan dengan KTM di MotoGP?

Sehingga tidak terkesan sedang berada di alam lain atau bekhayal bahkan mimpi saat membuat kebijakan.

Ia menilai sangat disayangkan bila Gubernur kurang memahami kondisi ril perilaku berlalulintas masyarakatnya.

Kemudian membuat kebijakan hanya dgn alasan keindahan tetapi mengabaikan unsur keselamatan.