Viral Konvoi Moge Bikin Ulah Ditanggapi Pihak Kepolisian

M. Adam Samudra - Senin, 23 Juli 2018 | 12:55 WIB

Konvoi moge yang dianggap arogan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pengendara motor gede kerap menjadi sorotan. 

Bukan hanya tampilan motornya yang berbeda, tingkah arogan oknum bikers moge juga masih sering terjadi di jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, Bripda Rizka D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengatakan sudah seharusnya dalam suatu konvoi perlu adanya pengawalan dari pihak kepolisian.

Hal itu bertujuan agar para rombongan motor tersebut tidak bertindak semena-mena saat berada di jalan.

(BACA JUGA: Cristiano Ronaldo ke Juventus, Valentino Rossi Ketiban Untung Ratusan Miliar)

"Jadi kalau misalkan konvoi seperti itu seharusnya mereka minta pengawalan dari pihak Kepolisian," ujar Rizka kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Jika memang ingin melakukan kegiatan seperti turing juga perlu memperhatikan hak para pengguna jalan lain dong, kan yang berkendara bukan cuman kita, jadi perlu ada etika dan menghargai satu sama lain," katanya menambahkan.

Menurut dia, pengawal terhadap rombongan moge ini tidak beda dengan pengawalan Polisi kepada mobil jenazah, rombongan pengantin dan iring-iringan lainnya.

"Mau mengawal mobil jenazah saja itu bisa melakukan konvoi asalkan ada surat izinya," bebernya.

(BACA JUGA: Ada Kampung Unik di Semarang, Hampir Seluruh Warganya Buka Bengkel Pintu Mobil)

Sebelumnya, dilansir dari akun Instagram @agoez_bandz, Senin 23 Juli 2018, rombongan moge yang tengah melintas menjadi sorotan, setelah aksi mereka diunggah di dunia maya.

Tampak truk yang ditumpangi pria yang merekam momen itu didahului oleh rombongan moge yang dikawal pengendara berpakaian hijau.

Para pengendara moge itu merentangkan tangan kirinya saat mendahului truk.

Di bagian akhir video, spion truk itu terhantam setelah pengendara yang mengawal rombongan menyalipnya.

Meski mereka meminta jalan secara sopan, yakni dengan memberi isyarat menggunakan tangan, namun terdengar beberapa kali suara sirine.

Untuk diketahui, sirine hanya digunakan oleh kendaraan khusus yang telah diatur dalam Undang-Undang.