Aduh! Anak Bocah Bonceng 4 Terciduk Polisi, Orang Tuanya Kemana Nih?

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 20 Juli 2018 | 15:50 WIB

Bocah bonceng 4 kena tilang (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Sudah peraturannya untuk mengendarai motor harus mempunyai SIM dan memakai Helm.

Namun, masih banyak anak bocah yang nekat mengendarai motor.

Seperti video unggahan akun Instagram @hendra.napit, kejadian bocah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Terlihat dalam video anak bocah tersebut mengendarai Yamaha Mio dengan berbonceng 4.

(BACA JUGA: Video Niat Membantu Parkir Paralel, Pria Ini Justru Bikin Malu Wanita Pemilik Mobil)

Polisi memberhentikan bocah tersebut dan menanyakan apakah orang tua anak tersebut tahu kalau dia mengendarai motor.

Bocah tersebut mengatakan kalau orang tuanya tahu.

Ternyata keempat bocah ini ingin ke kebun durian.

Polisi tersebut kemudian mengimbau anak tersebut agar motornya nanti diurus di kantor polisi.

(BACA JUGA: Persis Permintaan Valentino Rossi, Terungkap Kenapa Marc Marquez Bannya Lebih Awet di MotoGP Jerman)

Lantaran sudah melanggar tidak mengenakan helm, berbonceng lebih dari dua orang, dan tidak memiliki SIM.

Namun, bocah tersebut tidak berani bilang orang tuanya dan malah ingin pulang saja.

Peringatan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai motor.

Simak videonya di bawah ini.

 

Anak jaman now

A post shared by Hendra Napit (@hendra.napit) on