Gawat! Sejumlah Mobil Mewah Hasil Sitaan Hilang dari Tempat Parkir Kejaksaan Depok

Nur Pramudito - Kamis, 19 Juli 2018 | 10:31 WIB

Mobil sitaan milik bos First Travel (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Sejumlah barang bukti mobil perkara penipuan dan pencucian uang jasa Umrah First Travel, diduga hilang dari halaman parkir Kejaksaan Negeri Depok.

Di antaranya Hummer putih, Toyota Vellfire putih, Pajero Sport, dan Volkswagen Caravell.

Serta Honda HR-V berpelat B 233 STY, Ford Ranger Double Cabin, dan Toyota Fortuner.

(BACA JUGA : Selama Asian Games 2018 Pintu Tol Bakal Ditutup Permanen)

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri melimpahkan 11 kendaraan roda empat milik tiga terdakwa bos First Travel.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Depok Teguh Arifiano berikan penjelasan soal hilangnya barang bukti tersebut.

Aturannya, barang bukti perkara yang belum berkekuatan tetap tidak boleh dikeluarkan walau sifatnya pinjam pakai.

"Barang bukti yang perkaranya belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) tidak boleh dikeluarkan," kata Teguh di Sukmajaya, Depok, Rabu (18/7/2018).

"Jika barang bukti itu tidak kembali bagaimana?" ujarnya.

Walah, kok bisa begitu ya? Harus segera diselidiki, Pak.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sejumlah Mobil Mewah Barang Bukti Kasus First Travel 'Lenyap' dari Tempat Parkir Kejari Depok