Dari Segi Safety, Bagaimana Hukum Memindah Posisi Pelat Nomor Motor?

Luthfi Anshori - Selasa, 17 Juli 2018 | 15:07 WIB

Posisi plat nomor depan Honda PCX bisa dipindah ke bawah (Luthfi Anshori - )

GridOto.com – Berfungsi sebagai alat identifikasi kendaraan, setiap sepeda motor di Indonesia dilengkapi dudukan pelat nomor di bagian depan dan belakang.

Untuk sebagian bikers, terkadang posisi pelat bawaan pabrik dianggap mengganggu estetika.

Contoh, posisi pelat nomor depan yang aslinya ada di atas lampu utama, dipindah ke bagian bawah lampu atau dipindah ke belakang visor atau windshield.

Dilihat dari segi safety, apakah memindahkan posisi pelat nomor bawaan ke posisi lain boleh dilakukan?

(BACA JUGA: Sering Gonta-ganti Merek Oli, Apa Efeknya ke Mesin Motor?)

"Selama penempatannya tidak mengganggu pengendalian, pemasangan pelat nomor dilakukan dengan benar atau tidak mudah lepas, tidak ada masalah," jelas Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati kepada GridOto.com (9/7).

Selain itu, pastikan posisi pelat nomor juga tidak berpindah jauh dari posisi aslinya supaya tetap dapat terlihat jelas.

Khusus untuk penempatan pelat nomor di depan radiator atau area mesin, sebaiknya jangan dilakukan karena berisiko menghambat proses pendinginan mesin.

Nah kalau pelat nomor belakang motor, sebaiknya juga tidak dipasang pada area kolong.

Karena selain tidak terlihat jelas, pelat nomor bisa terpapar debu dan kotoran sehingga makin sulit dibaca.