Seken Keren: Cari Suzuki Thunder 250? Liat Dulu Nih Pajak Setahunnya

Thio Pahlevi - Minggu, 15 Juli 2018 | 21:15 WIB

Pajak tahunan suzuki thunder 250 (Thio Pahlevi - )

GridOto.com - Meskipun hanya berusia enam tahun sejak 1999 hingga 2005, tak membuat Suzuki Thunder 250 sepi peminat.

Harganya yang masih cukup tinggi membuktikan bahwa banyak penggemar roda dua yang mencarinya.

"Untuk Thunder 250 masih banyak peminatnya. Sehingga, harganya juga masih terjaga," jelas Welly, pemilik Karisma Motor kepada GridOto.com (14/7).

Salah satu daya tarik dari motor ini adalah adanya dua header knalpot yang membuatnya terlihat kekar.

(BACA JUGA: Seken Keren: Minat Honda CBR250R, Harga Pasarannya Sekarang Cuma Segini)

Dilengkapi mesin berkapasitas 250 cc, sebesar apa pajak tahunannya?

"Biasanya harga pajaknya itu tergantung dari daerahnya," terang Welly.

Oleh karena itu, GridOto.com bertanya pada beberapa pengguna Suzuki Thunder 250 yang tinggal di daerah yang berbeda.

"Kalau pajaknya, saya dikenakan biaya sebesar Rp 274 ribu per tahunnya," jelas Dodit yang tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.

(BACA JUGA: Tingkatkan Kemahiran Berkendara, Honda Beri 4 Sesi Pelatihan Safety Driving)

Biaya yang lebih besar harus dibayarkan oleh Erick, pemilik Suzuki Thunder yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

"Pajak untuk di Depok itu setahunnya saya kena Rp 441 ribu," ujar Erick.

"Perinciannya, PKB Rp 246.800, SWDKLLJ Rp 35 ribu, biaya Adm STNK Rp 100 ribu, dan biaya adm TNKB Rp 60 ribu," lanjutnya.

Gimana, Bro? Murah atau mahal?

Thio Pahlevi
Suzuki thunder 250