Pertama di Indonesia, Polres Metro Bekasi Buka Layanan SIM dan SKCK 24 Jam

M. Adam Samudra - Kamis, 12 Juli 2018 | 09:23 WIB

Ilustrasi masyarakat yang ingin mengurus SIM (M. Adam Samudra - )

 

GridOto.com- Pertama kalinya di Indonesia, Polres Metro Bekasi Kota launcing layanan terpadu selama 24 jam atau 'twenty four hours'.

Kanit Dikyasa satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKP Indira mengatakan, hal ini bertujuan agar masyarakat saat mengurus perpanjangan SIM maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak kesulitan.

"Pertama kali di Indonesia layanan 24 jam kita launching," kata AKP Indira kepada GridOto.com di Bekasi, Kamis (12/7/2018).

Indira mengaku, pendaftaran membuat atau memperpanjang SIM, kini tak perlu repot harus menunggu esok hari jika sudah tutup.

(BACA JUGA: Pertamina Kecewa, Bahan Bakar Balap Beroktan 86 Disebut Pertamax Turbo  )

"Tujuannya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tanpa batasan waktu," ucapnya menambahkan.

Ia juga mengaku, dengan membuka pelayanan 24 jam ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal antrean ataupun batas kuota antrean.

"Jadi Polisi akan selalu siap sedia melayani masyarakat kapanpun, di manapun selama 24 jam. Intinya kita ada ditengah masyarakat saat dibutuhkan," ucapnya.

Sekadar diketahui, pelayanan 24 jam ini dibuka setiap hari.

(BACA JUGA: Di MotoGP Jerman, Valentino Rossi Cemburu Kepada Pembalap Tuan Rumah)

Untuk pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjang SKCK di polres berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.30.

Sementara itu, perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK baru dilayani di Mal Pelayanan Publik pada pukul 08.00 hingga 16.00.

Lalu pelayanan perpanjang SIM dan SKCK akan dilanjutkan di polres pada pukul 19.00 hingga 08.00.

Setelah itu, perpanjangan SIM dan SKCK dilayani kembali di Mal Pelayanan Publik.