Tes Psikologi SIM, Sosialisasi Prosedur Lebih Penting dari Sosialisasi Regulasi

M. Adam Samudra - Minggu, 24 Juni 2018 | 11:45 WIB

Lokasi tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (21/6/2018). (M. Adam Samudra - )

S

GridOto.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Tes tersebut berlaku untuk pembuatan baru, perpanjangan, maupun peningkatan golongan SIM.

Rencananya, tes psikologi tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (25/6) pekan depan di seluruh Satpas dan kantor SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Depok.

Tapi kabarnya, uji psikologi untuk SIM sementara ditunda dulu karena Kepolisian masih perlu mempersiapkan pelaksanaan ujian ini agar diketahui masyarakat.

(BACA JUGA: Seken Keren: Ditanya Soal Penyakit VW Polo 1.4, Ini Kata Bengkel Spesialis)

Menanggapi hal ini, Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah angkat bicara.

"Saya kira yang namanya sosialisasi itu sangat perlu, jadi sosialisasi tidak hanya regulasinya bahwa akan ada tes psikologi untuk SIM," kata Aulia kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

"Sosialisasi prosedurnya juga harus diperhatikan, seperti tes psikologi itu dilakukan dimana, waktunya berapa lama, agar orang terinformasikan dengan baik bahwa tes psikologi ini gunanya bagus dan dilakukan secara terstandar. Jadi tidak cukup hanya sosialisasi regulasi," ucapnya.

Menurutnya, jika tes psikologi dilakukan dengan instrumen tidak baik dan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur maka tidak akan valid.

(BACA JUGA: Gawat! Tim Pabrikan Yamaha Terancam Ditinggalin Sponsor Utamanya)

"Jadi tes psikologi itu diberikan untuk memberikan data pengambilan keputusan apakah orang ini layak atau tidak diberikan SIM. Jadi kalau misalkan mengerjakannya asal-asalan menurut saya sayang, tentu hasilnya juga tidak sesuai dengan gambaran pribadinya, mangkanya harus hati-hati dalam pelaksananya," bebernya.

Sebelumnya, tes psikologi rencananya akan dilaksanakan oleh lembaga psikologi yang telah mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari bagian psikologi Polda Metro Jaya. 

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia pun telah mendukung upaya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menerapkan tes psikologi sebagai persyaratan penerbitan SIM.