Tips Mudik Lancar #3: Siapkan Dokumen Kendaraan

R. P. Dipo Tontro Danukusumo - Rabu, 6 Juni 2018 | 18:00 WIB

Cara mendeteksi STNK dan BPKB palsu menurut polisi. (R. P. Dipo Tontro Danukusumo - )

GridOto.com-Tips Mudik Lancar #3: Bawa SIM Dan Dokumen Kendaraan.

Kalau mau mudik Lebaran pakai mobil, jangan lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Soalnya, dokumen ini menunjukan bahwa Anda telah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani-rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan mobil di jalan raya.

SIM ini pasti ditanya polisi pada saat pemeriksaan di tengah jalan (razia) atau mengalami insiden atau kecelakaan lalu lintas.

Pastikan SIM Anda masih berlaku.

Bila masa berlaku SIM akan habis pada saat di tengah perjalanan mudik Lebaran, memperpanjang lebih awal adalah langkah bijak.

(BACA JUGA: Ban Pecah Saat Mobil Melaju, Ini Cara Mengatasinya)

Kedua, pastikan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Sama seperti SIM, dokumen identitas kendaraan ini juga ditanya pada saat pemeriksaan polisi di tengah jalan atau kala mengalami kecelakaan lalu lintas.

SIM dan STNK hendaknya diletakkan dalam satu tempat yang aman dan selalu dalam pengawasan Anda seperti tas atau dompet.

Hal ini untuk memudahkan Anda untuk mengambilnya bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Jadi saat diminta menunjukan dokumen tersebut oleh polisi, Anda tidak akan panik atau bingung mencarinya.

Demikian artikel Tips Mudik Lebaran 2018 dari GridOto.com.