Biar Yakin Saat Beli Mobil Bekas, Bawa Saja ke Bengkel Resmi, Tapi Berapa Biayanya?

Dio Dananjaya - Minggu, 6 Mei 2018 | 10:24 WIB

Tak ada salahnya membawa mobil bekas untuk cek mesin dan kaki-kaki di bengkel resmi (Dio Dananjaya - )

GridOto.com – Membeli mobil bekas perlu cara khusus supaya unit yang kita dapatkan berada dalam kondisi baik.

Salah satunya mengajak orang yang paham untuk mengecek langsung mobil incaran.

Namun, tak ada salahnya jika kamu membawa mobil bekas tersebut ke bengkel resmi untuk dilakukan pengecekan.

“Kalau mobilnya biasa servis di Auto2000 bisa dilihat pelat nomornya, kita bisa tahu riwayat mobil pernah servis apa saja,” buka Rudi Ganefia, Service Head Auto2000, Cilandak, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Cal Crutchlow Nafsu Kalahkan Pembalap Ini di MotoGP Spanyol)

Selain mengetahui riwayat mobil, di sana mobil incaran juga bisa mendapat treatment pengecekan secara menyeluruh.

Mengenai biaya untuk general check-up, Rudi mengatakan tergantung dari jenis pelayanannya.

Pertama yaitu pengecekan mesin, yang memakan biaya sebesar Rp 225 ribu, sudah termasuk PPN.

“Prosesnya selama satu jam, yang dicek CO-nya, businya, air cleaner, olinya, nanti akan dikalkulasi yang mau diganti apanya,” lanjut Rudi kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: 25 Mobil Anak Bali Ini Unjuk Gaya Keren di MBtech Auto Live Battle)

Kedua, ada pengecekan kaki-kaki seperti sokbreker, ban, pelek, dan komponen lainnya.

“Kaki-kaki pengecekannya sendiri, karena harus naik ke lift untuk lihat ada kebocoran atau tidak di sok depan maupun belakang, biayanya juga Rp 225 ribu,” ungkap Rudi.

Jadi kalau ditotal, pengecekan mobil di bengkel resmi memakan biaya sebesar Rp 450 ribu aja sob.

Bagaimana, biayanya masih cukup terjangkau kan?