BPTJ: Jadwal Mulai Ditilangnya Pelanggar Ganjil- Genap di Jakarta

M. Adam Samudra - Senin, 23 April 2018 | 12:26 WIB

Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba waktu kebijakan ganjil-genap dimulai dari pukul 06.00 WIB. 

Kebijakan ini lebih cepat satu jam dari jadwal biasanya yakni pukul 07.00 WIB

Kepala BPTJ Bambang Prihartono, mengatakan uji coba ini baru akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.

"Sosialisasi ini akan kita lakukan selama dua minggu," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/4/2018).

(BACA JUGA: Diserang di Depan Mata, Jawaban Valentino Rossi Bungkam Marc Marquez)

"Setelah dua minggu baru dilaksanakan penindakan penilangan, sekarang selama dua minggu hanya sifatnya sosialisasi yaitu kita mengalihkan bahkan menghimbau kepada masyarakat supaya patuh terhadap peraturan yang ada," ujarnya menambahkan.

Selain itu, dengan sistem ganjil-genap lebih pagi, Bambang mengatakan masyarakat juga harus bisa saling bersinergi dalam kebijakan ini.

"Untuk menyelesaikan permasalahan transportasi tidak bisa dikerjakan sendirian," ucapnya.

"Kita harus sama-sama saling membantu, kalau kita saling bersinergi tinggal masyarakatnya, apakah nanti masyarakatnya bisa bekerjasama atau tidak. Karena kalau tidak bisa bekerjasama dengan kami kebijakan ini tidak akan sukses," pesannya.

Menurut Bambang, kebijakan ini juga dapat mengurai kemacetan selama pergelaran Asian Games 2018.