Disomasi Serikat Pengemudi Ojek Online, Go-Jek Malah Bilang Begini

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 21 April 2018 | 19:40 WIB

Ilustrasi Go-Jek (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Go-Jek baru saja mendapatkan somasi dari beberapa ojek online yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Kesejahteraan (SIKAP) Nasional.

Hal tersebut lantaran Go-Jek dianggap tidak peduli dengan kesejahteraan para pengemudi ojek online.

Pihak Go-Jek pun akhirnya buka suara dengan somasi yang dilakukan SIKAP.

Melalui Chief Corporate Affairs PT Go-Jek, Nila Marita mengatakan, pihaknya menyediakan asuransi bagi pengemudi yang menjadi mitra mereka.

(BACA JUGA : Go-Jek Betah di Indonesia Sampai Sekarang, Ternyata Ini Alasannya)

"Asuransi ini bisa diakses oleh mitra driver," ujar Nila melalui keterangan resmi yang diterima kompas.com, Sabtu (21/4/2018).

Nila menjelaskan, asuransi tersebut merupakan program swadaya dengan premi yang terjangkau.

Mitra pengemudi juga bisa mendaftarkan keluarganya di program asuransi kesehatan tersebut.

Tak hanya itu, asuransi ini juga berlaku untuk para pengemudi ketika mengalami kecelakaan pada saat bekerja.

(BACA JUGA : Helm Go-Jek Ala Disko, Netizen: Dipakai Kesetrum Enggak Tuh?)

Somasi ini dilakukan berawal dari driver ojek online yang mengalami kaki patah saat bekerja.

Pengemudi ojek itu kehilangan kakinya lantaran ditabrak oleh model cantik yang membawa mobil BMW.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Disomasi oleh Serikat Pengemudi Ojek "Online", Ini Pernyataan Go-Jek